Menghubungkan inovasi tata kelola pemerintahan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil instansi daerah dan pemerintah desa.
Laboratorium Ilmu Pemerintahan hadir sebagai konsultan dan fasilitator akademik untuk membantu mengurai permasalahan tata kelola di tingkat Desa/Kelurahan dan Instansi Pemerintah.
Bantuan penyusunan draf Peraturan Desa (Perdes) atau SK Kepala Desa agar selaras dengan hierarki dan kaidah hukum tata negara.
Workshop tata kelola administrasi, keuangan desa, pelayanan publik, hingga strategi partisipasi masyarakat bagi aparatur.
Bantuan riset dan pendataan untuk pengembangan BUMDes, penyusunan RPJMDes, serta indeks kepuasan masyarakat.
Fasilitasi mahasiswa yang mencari tempat magang secara mandiri di luar jalur PPL resmi. Temukan mitra, unduh surat pengantar, dan konsultasikan rencana magangmu di sini.
Konsultasi Rencana MagangKami bekerja sama dengan berbagai lembaga negara, pemerintah daerah, dan KPU/Bawaslu untuk menyalurkan mahasiswa PPL.
Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi stakeholder baru yang ingin menjalin Nota Kesepahaman (MoU).
Instansi mengajukan Letter of Intent atau menghubungi kontak resmi laboratorium.
Pertemuan daring/luring untuk membahas ruang lingkup kesepakatan dan penandatanganan dokumen legal.
Pelaksanaan program nyata seperti penerjunan mahasiswa magang, riset bersama, atau pendampingan desa.